Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
( مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ )
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat baginya.” (Hadits hasan, diriwayatkan oleh At-Tirmidzi No. 2318 dan yang lainnya)
Kedudukan Hadits
Imam Ibnu Rajab Al Hambali rahimahullah berkata :
(هذا الحديث أصل عظيم من أصول الأدب )
“Hadits ini adalah landasan yang penting dalam masalah adab ”
Imam Abu ‘Amr Ibnu Shalah menceritakan perkataan Imam Abu Muhammad Ibn Abi Zaid, seorang Imam mazhab Maliki di zamannya, Beliau mengatakan, “Inti dan kunci dari adab yang baik terdapat dalam empat hadits Nabi berikut :
Pertama, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
( مَنْ كَانَ يُؤمنُ باللهِ واليومِ الآخر فليَقُلْ خيراً أو ليَصْمُتْ )
“Barangsiapa yang benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berkata yang baik atau diam” (H.R Bukhari dan Muslim)
Kedua, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
( مِنْ حُسْنِ إسلامِ المَرءِ تَركُهُ ما لا يَعْنِيهِ )
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan perkara-perkara yang tidak bermanfaat baginya.” (H.R Tirmidzi, hasan)
Ketiga, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
( لا تَغْضَبْ)
Sabda Nabi kepada seorang yang meminta wasiat kepada beliau, kemudian beliau memberi wasiat singkat, “Jangan marah” Beliau sampai mengulanginya sebanyak tiga kali. (H.R Bukhari)
Keempat, sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
( المُؤْمِنُ يُحبُّ لأخيه ما يُحبُّ لنفسه )
“Seorang mukmin itu menginginkan untuk saudaranya apa yang dia inginkan untuk dirinya sendiri” (H.R Bukhari dan Muslim). (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam)
Faidah Hadits
Hadits di atas mengandung beberapa faidah :
- Hadist ini termasuk di antara jawaami’ul kalim, yakni suatu kalimat yang ringkas namun padat makna.
- Hadits ini termasuk pokok dalam masalah adab Islami.
- Termasuk ciri baiknya Islam seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat. Kata min dalam hadits di atas adalah min tab’idhiyyah yang menunjukkan makna sebagian. Artinya, mengamalkan hadits ini termasuk di antara ciri baiknya Islam seseorang, namun perkara-perkara yang menunjukkan kebaikan Islam seseorang tidak terbatas dengan mengamalkan hadits ini saja. (Lihat Syarh Arbain An Nawawiyyah li Syaikh Shalih Alu Syaikh)
- Perkara yang tidak bermanfaat meliputi perbuatan yang haram, perkara yang makruh, hal-hal yang mutasyabihat, serta berlebih-lebihan dalam perkara mubah yang tidak dibutuhkan. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam).
- Meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat termasuk tanda baiknya Islam seseorang. Kebaikan Islam seseorang akan memberikan banyak kebaikan, dilipatgandakan pahalanya, dan dihapus dosa-dosanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ذَا أَحْسَنَ أَحَدُكُمْ إِسْلامَهُ ، فَكُلُّ حَسَنَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِ مِائَةِ ضِعْفٍ ، وَكُلُّ سَيِّئَةٍ يَعْمَلُهَا تُكْتَبُ لَهُ بِمِثْلِهَا حَتَّى يَلْقَى اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ
“Jika Islam salah seorang dari kalian baik, maka setiap amal kebaikan yang ia lakukan akan dicatat (pahalanya) sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat dan setiap kejelekan yang dia lakukan hanya dicatat sebagai satu kejelekan. Hal ini berlaku sampai dia berjumpa dengan Allah ‘Azza wa Jalla” (HR. Muslim ) (Qawaid wa Fawaid min Al Arba’in An Nawawiyah)
- Batasan suatu perkara yang tidak bermanfaat adalah dinilai berdasarkan tolak ukur syariat, bukan sesuai hawa nafsu. Sebagian orang keliru memahami hadits ini dengan meninggalkan perkara wajib ataupun sunnah yang dianggap tidak bermanfaat seperti meninggalkan memberi nasihat untuk orang lain dan berbuat amar ma’ruf nahi munkar. (Qawaid wa Fawaid min Al Arba’in An Nawawiyyah)
- Jika disebutkan Islam secara mutlak maka terkandung di dalamnya iman dan ihsan, yaitu seluruh syariat dalam agama baik yang lahir maupun yang batin. Seorang muslim berdasarkan status ke-Islamannya terbagi menjadi dua : yaitu yang baik Islamnya dan jelek Islamnya sebagaimana diisyaratkan dalam kandungan hadits di atas. Barangsiapa yang bisa melaksanakan Islam lahir dan batin maka dia seorang yang baik Islamnya. Allah Ta’ala berfirman :
وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِّمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لله وَهُوَ مُحْسِنٌ واتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفاً وَاتَّخَذَ اللّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً
“Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus ? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya “ (An Nisaa’:25) ( Bahjatu Quluubil Abrar )
- Hadits di atas menunjukkan bahwa ke-Islaman seseorang bertingkat-tingkat, tidak sama antara satu orang dengan orang yang lain.
- Barangsiapa yang tidak bisa meninggalkan perkara yang tidak bermanfaat menunjukkan jeleknya status keislaman orang tersebut, misalnya dengan melanggar perkara haram dan makruh baik dengan perkataan maupun perbuatan. ( Bahjatul Quluubil Abrar )
- Motivasi untuk melakukan perkara yang bermanfaat dan mempergunakan waktu di dalam hal-hal yang mendatangkan manfaat bagi seorang hamba di dunia dan akhirat. Nabi yang mulia shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
احْرِصْ عَلَى مَا يَنْفَعُكَ وَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَلاَ تَعْجِزْ
“ Bersemangatlah atas hal-hal yang bermanfaat bagimu. Minta tolonglah pada Allah, jangan engkau lemah” (H.R Muslim)
Semoga bermanfaat. Wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad.
Referensi :
Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam karya Imam Ibnu Rajab Al Hambali.
Qawaid wa Fawaid min Al Arba’in An Nawawiyyah karya Nadhim Muhammad Sulthon.
Syarh Arbain An Nawawiyyah karya Syaikh Shalih bin ‘Abdil ‘Aziz Alu Syaikh.
Bahjatu Quluubil Abrar wa Qurrati ‘Uyuunil Akhyaar Syarh Jawaami’il Akhbaar karya Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di.
(Muslimah.or.id)
0 Response to "Meninggalkan Perkara Yang Tidak Bermanfaat"
Posting Komentar
Santun dalam berkomentar, cermin pribadi anda.